BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Dibaca : 68 Kali
Dipimpin Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Polres Rohul Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Dibaca : 99 Kali
Ops Zebra Toba-2025, Kapolres Binjai AKBP Melalui Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H Tegaskan Keseriusan Dalam Menjaga Kamseltibcarlantas
Dibaca : 71 Kali
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025 : Kesehatan, Donor Darah Hingga Bansos
Dibaca : 76 Kali
“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 22:23:57 WIB Di Baca : 68 Kali
Cetak
Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Rohul (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengumumkan dan menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022. pada hari Senin (17/11/2025).

Tersangka “S” dalam kasus ini telah dilakukan penyidikan mendalam terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir Pengaraian menemukan indikasi bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada periode 2019 - 2022 tidak tepat sasaran dan mengakibatkan ketidaksesuaian penerima dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tersangka “S” yang menjabat sebagai Direktur CV. Berkah Makmur adalah sebagai distributor pupuk bersubsidi jenis Urea di Kecamatan Rambah Samo, diduga melakukan serangkaian tindakan melawan hukum. Di antaranya, tidak menyalurkan sebagian pupuk bersubsidi kepada pengecer sesuai ketentuan, membuat laporan penyaluran fiktif, dan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013.

Akibat perbuatan Tersangka “S”, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.235.500.700 (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus ribu tujuh ratus rupiah), yang merupakan bagian dari total kerugian negara senilai Rp 24.536.304.782 (dua puluh empat miliar lima ratus tiga puluh enam juta tiga ratus empat ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 05 Desember 2024.

Tersangka “S” dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Penetapan dan penahanan Tersangka “S” didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023, serta serangkaian surat perintah lainnya hingga PRINT-01.d/L.4.16/Fd.2/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025 dan PRINT-06/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025. Penetapan Tersangka Nomor Tap. Tsk-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print.Han-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 tanggal 17 November 2025 juga menjadi dasar penahanan ini.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Tersangka “S” dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, antara lain:

1. Keterangan dari 108 orang saksi;

2. Keterangan dari 4 orang ahli;

3. Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara;

4. Petunjuk-petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan Tersangka “S” dalam tindak pidana.

Tim penyidik meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Tersangka “S”. Selanjutnya, Tersangka “S” akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung mulai tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025, imbuhnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Jumat, 14 November 2025 - 08:40:30 WIB

Madina (Sumut), LPCDalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan n.

Hukrim

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran

Kamis, 13 November 2025 - 08:05:00 WIB

Asahan (Sumut), LPC Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) .

Hukrim

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Rabu, 12 November 2025 - 16:30:00 WIB

Medan (Suumuyò)202p?Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bers.

Hukrim

Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 16:24:34 WIB

Padang Lawas (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Nark.

Hukrim

Polsek Ujungbatu Gerebek Rumah Kontrakan Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,87 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 09:28:51 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu di bawah jajaran P.

Hukrim

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 07:50:26 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Pemat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejari Rohul Berhasil Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
17 November 2025
Dipimpin Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Polres Rohul Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
17 November 2025
Ops Zebra Toba-2025, Kapolres Binjai AKBP Melalui Waka Polres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution S.H.,M.H Tegaskan Keseriusan Dalam Menjaga Kamseltibcarlantas
17 November 2025
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025 : Kesehatan, Donor Darah Hingga Bansos
17 November 2025
“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum
17 November 2025
Management Walkthrough VP Subsidiary Risk Management PT Pertamina (Persero) Tekankan Aspek HSSE Harus Dipahami Seluruh Pekerja dan Mitra Kerja
17 November 2025
Komunikasi Sosial Koramil 06/Merbau, Sertu Ansari Ajak Warga Jaga Kerukunan
17 November 2025
Polres Dairi Fasilitasi Mediasi Perdamaian di Parbuluan VI, Kabid Humas: Langkah Humanis Jaga Kamtibmas
17 November 2025
Besok Operasi Zebra 2025 Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas
17 November 2025
Patroli Rutin Babinsa di Tasik Putri Puyu, Warga Diimbau Stop Bakar Lahan
17 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Koordinasi Dengan Balai Pekanbaru Segera Dilakukan Seksi IV Guna Memastikan Perizinan Pembangunan Tower di Lahan Konservasi
  • 2 Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
  • 3 Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN
  • 4 Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
  • 5 Wujud Kepedulian, lRMRB Rohul Jenguk Anggota Yang Sakit dan Bantu Pengobatan Tradisional
  • 6 Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
  • 7 Dukung Dunia Pendidikan, PT KPI Dumai Ajak Guru SMKS Budi Dharma Dumai Pahami Proses Pengolahan Energi dan Aspek HSSE

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com